Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengembangan Agribisnis Dalam Memantapkan Ekonomi Masyarakat

Agribisnis Dalam Memantapkan Ekonomi Masyarakat - Dalam rangka meningkatkan manfaat yang dapat diraih dari sektor pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan (padi dan palawija), kegiatan agribisnis dapat dipandang sebagai dasar usaha pengembangan pertanian dari tahap pertanian subsistem menuju tahap pertanian modern.

Pengembangan Agribisnis Dalam Memantapkan Ekonomi Masyarakat

Pada dasarnya kegiatan agribisnis sudah mulai sejak awal perencanaan pertanaman komoditi yang akan diusahakan. 

Tujuan untuk mendapatkan hasil yang besar dengan kualitas yang tinggi sudah harus tercermin dari teknik pengelolaan usahatani yang dilakukan baik oleh petani secara perseorangan atau kelompok, maupun oleh pihak swasta pada berbagai jenis komoditi yang diminati.

Struktur industri agribisnis umumnya vertikal dan mencakup kegiatan-kegiatan pemasaran, pemrosesan, produksi, pengadaan sarana produksi, penelitian dan penyuluhan, serta program dan kebijakan pemerintah.

Drilon (1971), merancang model sebagai strategi untuk meningkatkan penawaran (supply) pangan hasil produksi petani. Sementara ciri agribisnis sendiri dapat ditinjau dari empat fungsinya, yaitu :
  • Multifacet
  • Pengambilan keputusan yang berhasil
  • Viabilitas industri yang dapat diubah
  • Berorientasi terhadap pasar

Dengan memperhatikan ciri agribisnis ini dan kemudian mengaitkannya dengan struktur industri agribisnis, maka suatu pola agroindustri akan mengantar pertanian yang subsistem ke pertanian modern. 

Kegiatan koperasi yang dipadu dengan kegiatan agribisnis akan menghasilkan kemajuan di bidang agroindustri dan pada akhirnya akan sampai kepada cita-cita meningkatkan kesejahteraan pada anggotanya.

Dalam kaitan ini, koperasi/KUD yang berkecimpungan dalam agribisnis akan lebih memantapkan ekonomi masyarakat (khususnya masyarakat ekonomi lemah) dan menunjang program ketahanan nasional untuk menciptakan kondisi kesejahteraan yang lebih baik.

Secara teoritis itulah tujuan kita. Namun, dalam prakteknya, hal ini bukanlah sesuatu yang mudah dicapai. 

Tanpa usaha-usaha yang nyata dengan dukungan fasilitas yang memadai, termasuk kondisi infrastruktur dengan ketersediaan kredit yang akan dikelola, maka cita-cita di atas sangatlah sulit diperoleh. 

Kesiapan aparat pelaksana dan dengan dorongan pihak pemerintah, serta dukungan masyarakat, senantiasa menjadi titik tolak yang kuat untuk memantapkan perekonomian nasional.

Drilon (1975), menunjukkan hambatan usaha pengembangan agribisnis yang dihadapi oleh Koperasi Pabrik Gula Brawijaya di Jawa Timur. Koperasi PGB terutama berfungsi untuk melindungi kepentingan petani secara relatif terhadap pihak pabrik.

Tampaknya solidaritas anggota-anggota koperasi ini tidak terlalu kuat untuk melaksanakan kegiatan pemasaran yang terkordinasi. 

Setip anggota/petani mempunyai hak menjual tebu mereka setiap saat dan dengan harga yang disepakatinya sendiri dengan pihak pembeli.

Di sini, peranan koperasi dalam upaya membantu para anggotanya tampak kalah bersaing dengan pihak lain, terutama dalam hal pemasaran hasil. Seyogyanya, koperasi memegang peranan dalam menjembatani sektor pertanian ( pertanian tebu rakyat) dengan sektor industri (pabrik gula) dari segi pemasaran.

Memang, masih banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan koperasi ini. Oleh karena itu, dalam strategi pengembangan agribisnis, koperasi yang terlibat di dalamnya masih harus mempelajari banyak hal, termasuk pelaksanaan secara teknis.

Dukungan pemerintah, seperti sediakala, melalui berbagai program dan kebijakan yang diambil, seperti penetapan harga, penyediaan kredit, dan sebagainya, akan selalu dapat membantu pengembangan koperasi dan agribisnis ini.

Pemerintah telah memberikan perhatian yang besar dalam hal pentingnya peranan pemasaran hasil-hasil pertanian dalam konteks peningkatan produksi dan pendapatan petani. 

Koperasi/KUD dapat dipandang sebagai bagian yang integral dalam program pengembangan pertanian dan lembaga ini diharapkan masuk dalam kegiatan mendasar untuk meningkatkan perekonomian pedesaan, seperti dalam pemrosesan hasil-hasil pertanian.

Dilain pihak, perusahaan swasta memegang peranan dalam pemasaran bahan makanan. Perpaduan antara Koperasi/KUD dengan perusahaan swasta ini diduga akan saling mengisi kegiatan agribisnis untuk memantapkan ekonomi masyarakat.

Sumber :

  1. David Downey, W & Steven P. Erickson. (1989). Manajemen Agribisnis. Erlangga : Jakarta.
  2. Drilon, J.D. (1971). Agribusiness management Resource Materials (Vol. 1). Introduction to Agribusiness. Asian Productivity Organization. Tokyo.
  3. Drilon, J.D. (1975). Southeast Asian Agribusiness. Asian Productivity Organization. Tokyo.

Post a Comment for "Pengembangan Agribisnis Dalam Memantapkan Ekonomi Masyarakat"