Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Evolusi Pertanian Menuju Agribisnis

Evolusi Pertanian Menuju Agribisnis - Pada awal pemenuhan kebutuhannya, manusia hanya mengambil dari alam sekitar tanpa kegiatan budidaya (farming), dengan demikian belum memerlukan sarana produksi pertanian. 

Evolusi pertanian menuju agribisnis

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia, alam tidak dapat menyediakan semua kebutuhan itu sehingga manusia mulai membudidayakan (farming) secara ekstensif berbagai tanaman, hewan dan ikan untuk memenuhi kebutuhannya.  

Dalam kegiatan budidaya dimulai dari bagaimana menggunakan sarana produksi dahulu yang dilakukan dalarn pertanian itu sendiri (on farm) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sendiri (home consumption).

Tahap selanjutnya, ditandai dengan adanya spesialisasi dalam kegiatan budidaya sebagai akibat pengaruh perkembangan diluar sektor pertanian dan adanya perbedaan potensi sumberdaya alam (natural endowment) antar daerah, perbedaan ketrampilan (skill) dalam masyarakat serta terbukanya hubungan lalulintas antar daerah.

Pada tahap ini, selain dikonsumsi sendiri, hasil-hasil pertanian mulai dipasarkan dan diolah secara sederhana sebelum dijual. 

Kemajuan teknologi di sektor industri sangat pesat untuk itu perkembangan pertanian selanjutnya dipacu oleh kemajuan dan transportasi itu sendiri.

Untuk menjadikan pertanian semakin maju dan kompleks dengan ditandainya produktivitas per hektar yang semakin tinggi, itu berkat penggunaan sarana produksi pertanian yang dihasilkan oleh industri (pupuk dan pestisida).  

Kegiatan pertanian semakin terspesialisasi menurut komoditi dan kegiatannya. Namun, dalam hal ini kekurangan petani adalah mereka hanya melakukan kegiatan budidaya saja, sementara pengadaan sarana produksi pertanian didominasi oleh sektor industri.

Dan bahkan kegiatan pengolahan hasil pertanian karena proses pengolahan hasil-hasil pertanian untuk berbagai keperluan membutuhkan teknologi yang semakin canggih dan skala yang besar agar ekonomis, maka kegiatan ini pun didominasi oleh sektor industri pengolahan. 

Untuk proses pengolahan biasanya produk-produk pertanian menjadi lebih beragam penggunaan dan pemasarannyapun menjadi lebih mudah (storable and transportable) sehingga dapat diekspor.

Pada tahap ini pembagian kerja di dalam kegiatan pertanian menjadi semakin jelas, yaitu: kegiatan budidaya (farming) sebagai kegiatan pertanian dalam arti sempit, kegiatan produksi sarana pertanian (farm supplies) sebagai sektor hulu untuk industri dan untuk hasil pengolahannya komoditi hasil pertanian ke sektor hilir industri.  

Untuk kegiatan diatas meliputi seluruh kegiatan usaha yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pertanian dan keseluruhannya disebut sistem “Agribisnis”.

Peran agribisnis dalam pembangunan nasional sebagaimana di jelaskan dalam Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. 

Dalam mewujudkan visi misi untuk pembangunan nasional maka harus di tempuh melalui delapan misi yang mencakup: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing, (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan, (6) mewujudkan Indonesia asri dan lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8) mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

Dalam hal ini peran lembaga ekonomi dan penunjang lain seperti lembaga ekonomi masyarakat sangat penting dalam pembangunan sistem agribisnis. 

Lembaga ekonomi masyarakat ini kemudian akan menunjang subsistem agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia informasi, layanan jasa, serta penerapan teknologi pertanian dalam pembangunan sistem agribisnis.

Lebih jelas lagi agribisnis disini diarahkan pada agroindustri, sehingga nantinya akan menghasilkan nilai tambah yang lebih bagi komoditi pertanian. 

Dampak lebih lanjut adalah efek multiplier yang menciptakan peluang-peluang usaha baru. Untuk itu dalam upaya pemberdayaan masyarakat sektor ini harus jadi sasaran utama.

Syarat kehuran dalam penguatan ekonomi rakyat agribisnis yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi berbasis pertanian.

Daftar Pustaka :

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

2 comments for "Evolusi Pertanian Menuju Agribisnis"