Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peluang Pertanian Organik di Indonesia

Pertanian Organik Indonesia - Pada umumnya, keberagaman kekayaan potensi pertanian organik di Indonesia sangat besar karena memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, sinar matahari berlimpah, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam.

Peluang Pertanian Organik di Indonesia

Oleh karena pengembangan budidaya pertanian organik  perlu diprioritaskan pada tanaman  komoditi  bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Apalagi pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahunnya.

Data dari BPS Tahun 2000, Luas lahan yang ada untuk pertanian organik di Indonesia potensinya sangat besar. Dari 75,5 juta hektar lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang diolah untuk sawah dan perkebunan.

Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar bahan kimia buatan pabrik dan mempunyai aksesibilitas tinggi. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan.

Sedangkan lahan yang belum tercemar bahan kimia buatan pabrik adalah lahan yang belum diusahakan atau belum diolah, tetapi secara umum lahan yang belum diusahakan atau belum diolah kurang subur.

Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia buatan pabrik. Penggunaan lahan seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.

Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi negara-negara  timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea. 

Sedangkan di Indonesia volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan  di pasar internasional. Sebagian besar disuplai oleh negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa.

Potensi pasar produk pertanian organik dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat  ekonomi menengah ke atas. 

Mengapa demikian? Ada berbagai kendala  yang dihadapi sehingga pasar produk pertanian organik dalam negeri sangat kecil, berikut beberapa kendala yang dihadapi antara lain; Belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik, Perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, Belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.

Indonesia memiliki potensi cukup besar bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan yang bisa dilakukan untuk meningkatkan potensi pertanian organik di Indonesia, diantaranya ; Masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem  pertanian organik, dan teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain.

Dalam meningkatkan permintaan pasar global pertanian organik, Indonesia perlu adanya pengembangan dalam hal pertanian organik yang berkelanjutan. 

Oleh sebab itu komoditi eksotik seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh organik yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera dikembangkan. 

Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan  pengekspor terbesar kedua setelah  Brasil, tetapi di pasar internasional kopi Indonesia tidak memiliki merek dagang.

Pengembangan pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem ini hampir sama dengan pertanian intensif saat ini. 

Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat posisi tawar (bergaining position) petani.



Sumber :

Nurhidayati, Istirochah P, Anis S, Djuhari & Basit. (2008). e-book Pertanian Organik (Suatu Kajian Sistem Pertanian Terpadu dan Berkelanjutan). Program Studi Agroteknologi, Jurusan Budidaya Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Islam Malang. Jawa Timur

Post a Comment for "Peluang Pertanian Organik di Indonesia "